slogan

Memimpin Dengan Cerdas

Senin, 11 April 2011

JATIM SEBAGAI PROVINSI LUMBUNG GULA NASIONAL

Jawa Timur merupakan Provinsi Penghasil Gula Nasional, di provinsi Jawa timur ada 3 BUMN penghasil gula yaitu ; PTPN X, PTPN XI dan RNI (Rajawali Nusantara Indonesia), juga pihak Swasta Kebon Agung Candi, dimana dari 2 PTPN dan RNI tersebut di hasilkan 50% gula secara Nasional dengan kekuatan penghasil gula tersebut. Tetapi secara ironis provinsi Jawa Timur tidak dapat mengendalikan harga gula nasional, para petani tebu (Sugar Cane) juga banyak yang di rugikan dan yang lebih parah lagi gula Impor senantiasa masuk ke provinsi jawa timur.

Bila dilihat di situasi diatas besar kemungkinan PTPN petani provinsi Jawa timur benar adanya sebagai penghasil gula tetapi dalam distribusinya dan penentuan harga pasar/harga ahkir banyak di tentukan oleh para pedagang gula.

Mengapa hal ini bisa terjadi? apakah para pejabat Pemerintah dan pejabat BUMN, petani serta perbankan tidak dapat bersinergi untuk melindungi masyarakat terutama petani gula/tebu, meningkatkan Ekonomi kerakyatan seperti salah satu tujuan Bapak Presiden RI dan Pemerintah saat ini.

Yang terjadi saat ini para pedagang gula bermain dengan oknum petani serta oknum pejabat untuk mengeruk keuntungan yang berlipat ganda demi kepentingan pribadi. Para pedagang gula sah-sah saja ada keuntungan dari distribusi gula tersebut, tetapi bila keuntungan tersebut melebihi Ongkos produksi itu sendiri berarti sitem ini harus dibenahi. Salah besar bila petani gula harus menjual gula dengan harga murah sementara bila membutuhkan gula harus membeli dengan harga 2 kali lipat saat mereka menjual.

Setelah selama ini kami telusuri ada 2 hal pokok yang membuat sistem ini menjadi salah kaprah selama ini.

1. Dari sisi permodalan PTP Nusantara maupun petani sangat kurang,sehingga gula dijual secara forward seling ( Alokasi ) dan tender dipercepat. Hal ini harus dilakukan karena untuk menutupi biaya operasional pabrik gula dan menutupi kebutuhan petani. Padahal pihak pedagang gula / Investor bisa mendapatkan fresh money juga pinjaman dari BANK NEGARA, PTP Nusantara sebagai produsen gula dari pemerintah malah susah mendapatkan pinjaman Bank (lucu)
2. Adanya main mata antara pedagang gula dan Direksi PTP Nusantara dan diperkuat dengan para ketua APTR yang hanya mementingkan diri sendiri sehingga apapun keputusannya seolah-olah seperti keputusan dari pemerintah.

Dari situasi yang sudah berjalan bertahun tahun yang mengakibatkan kerugian bagi Masyarakat luas dan semakin berkurangnya minat masyarakat untuk bertani tebu, Sebaiknya Gubernur, DPR dan masyarakat yang mementingkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi/golongan segera bertindak agar masyarakat tetap antusias menanam tebu sehingga gula tidak perlu import.

Akibat dari 2 masalah pokok diatas dampak implementasinya adalah sebagai berikut :

a) Kalau musim giling petani susah jual gulanya, akibatnya harus dijual dengan harga murah yang ditentukan pedagang gula, meskipun ikut tender yang beli juga itu itu aja.
b) Pada puncak musim giling antara petani dan pedagang dari harga yang disepakati awal, saat tender harga ditawar sedikit diatas sehingga tambahan harga dipetani kecil setelah gula jatuh dipedagang terus disimpan ( Modal kuat ) dan baru saat tertentu dilepas kepasaran dengan harga sangat tinggi.
c) Karena semua pedagang melakukan cara dipoint (B) maka selesei giling harga jual melonjak hampir 2x lipat.
d) Karena IP ( ijin import ) gula diberikan kepada PTP N X dan PTP N XI yang notabene berada dijatim,maka jatim tetap kemasukan gula import, seharusnya benar PTP N tersebut berada dijatim, tetapi untuk import sebaiknya tujuan langsung ke pulau yang kekurangan gula sehingga memotong ongkos distribusi yang berakibat kepemotongan harga akhir dipasar sehingga masyarakat tidak terlalu mahal membeli gula.


Dari berbagai permasalahan sederhana diatas berakibat sangat merugikan bagi masyarakat jawa timur dan masyarakat indonesia. Untuk itu Bpk Gubernur Jatim, Bpk Ketua DPRD Jatim dan elemen masyarakat harus turun membenahi sistem yang salah ini. Penanggulangan permasalahan diatas utamanya dari 2 masalah pokok yang harus dibenahi.

1. Sistem permodalan perbankan diperlukan,dan sebagai fungsi mediasi antara produsen dan konsumen harus lebih difungsikan.Dengan resiko diperkecil kami kira dagangan gula tidak ada yang merugi selama ini dan mulai dari zaman belanda,sebagai pembenahan sistem harga jual gula nantinya WAJAR. sehingga masyarakat dapat menikmati gula dengan tidak memberatkan.
2. Fungsi distribusi penjualan gula, hal ini dapat memanfaatkan jaringan yang ada selama ini, baik dikabupaten / Kotamadya, kecamatan, kelurahan bahkan koperasi ditingkat RW dan RT, misal terkecil dengan lewat WASERBA (Warung serba ada) secara jaringan sebenarnya sangat siap dan bila dipropinsi lain tinggal KSO dengan Pemerintah setempat.

Dari dua syarat utama diatas sebaiknya Pemerintah Propinsi Jatim mendirikan sebuah Perusahaan BUMD yang khusus melayani masalah pergulaan dahulu, kemudian kalau sudah jalan bisa menangani bahan pokok yang lain. Kenapa gula dulu, karena selama ini kredit kepetani gula dengan kemacetan 0% atau sangat lancar sedangkan komoditi yang lain masih ada kemacetan.

BUMD tersebut bekerja sama dengann APTR (Asosiasi Petani Tebu Rakyat PTPN X dan PTPN XI ) juga dibentuk kerjasama awalnya dengan BANK JATIM, bila lancar BANK-BANK Plat Merah lain akan mengikuti.

 BMUD tersebut bekerjasama dengan PTPN X dan PTPN XI dalam fungsi pengadaan gula dengan harga dasar/ harga jual PTP Nusantara pertama kali, baik tender atau alokasi.
 BMUD tersebut mendapat hukum dari GUBERNUR dan DPRD Jatim.
 BMUD tersebut bekerjasama dengan LSM, dan ORMAS untuk fungsi kontrol.

Apabila telah terbentuk seluruh rancangan diatas maka secara langsung Pemerintah Priopinsi Jatim akan mengadakan jarga akhir gu8la dan distribusi gula di jatim. Pemerintah Jatim telah membentuk suatu lembaga yang bisa dinamakan BUFFER STOK Gula di Jatim. Contoh di Jatim ini akan ditiru oleh Propinsi lain bila sukses mengamanatkan rakyat kita .
BUFFER STOC berfungsi:

1. membeli gula saat harga gula jatuh (mengangkat sedikit dengan perhitungan biayaya produksi + keuntungan sedikit petani) yaitu pada saat puncak musim giling gula, pembelian tersebut akan disimpan di gudang PTP dan DO ( Delivier Order) dari gula tersebut menjadi jaminan perbank kan yang bisa dikatakan kredit resi gudang.
2. saat dipasar terjadi kekurangan gula, maka gula tersebut akan dilepas sebagian sehingga,harga gula dipasar tidak melaonjak naik dan kebutuhan raklyat terpenuhi.
3. saat selesai musim giling yang biasanya gula sudah dikuasai pedagang maka BUFFER STOC tersebut berfungsi penyeimbang harga agar tidak terlalu melonjak naik.
4. karena yang dibentuk adalah BUMD maka fungsi juga harus dijalankan yaitu mendapatkan keuntungan yang wajar sambil fungsi uatama membantu masyarakat tetap terpenuhi.
5. Apabila bila BUMD ( BUFFER STUL ) ter sebut sukses menjalinkan missi aja harga gula saat petani jual tidak akan jual berbeda pada saat petani maupun masyarakat membutuhkan gula itu kembali.
6. Kalau produksi dan kebutuhan gula dijatim bisa diatur sedemikian rupa maka import gula tidak akan masuk jatim lagi, bahkan kedepan dengan perbaikan Manajemen serta proses produksi yang ada jatim malah akan menjadikan satu satunya propinsi peng exspor gula, baik antar propinsi maupun antar negara di asia.

MISI


1. Membangun sistem partai yang terbuka, modern dan profesional.
   Artinya kebesaran Partai Demokrat bukan karena semata-mata ketokohan seseorang, melainkan Partai Demokrat kedepan besar karena Sistem yang diterapkan dan kader yang menjalankan mampu berkompetisi secara fair dan demokratis
2. Menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
   Partai Demokrat senantiasa berusaha menjadi garda terdepan dalam memberikan spirit untuk menjalankan nafas dan roh demokrasi yang sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD 1945, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menjalankan Desentralisasi kebijakan Partai dengan sepenuh hati, khususnya menyangkut Pemilihan Umum Kepala Daerah.
   Partai Demokrat akan memberikan ruang yang cukup kepada DPC dan PAC dalam proses pemilihan bakal calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah. Sehingga Peran DPC dan PAC akan sangat penting artinya dalam turut serta menetukan dan mendukung kemenangan calon Kepala Daerah dan atau calon Wakil Kepala Daerah.
4. Mensinergikan antara program Pemerintah, Partai Demokrat dengan kebutuhan dasar masyarakat.
   Artinya Partai Demokrat harus mampu menjadi Sparing Partner Pemerintah setempat dalam menyusun program dan strategi kebijakan sekaligus mengawal sampai tuntas seluruh kebijakan tersebut hingga tepat  sasaran.
5. Menghormati dan menjunjung tingga harkat dan martabat seluruh bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika tanpa pandang bulu.
   Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Partai Demokrat berusaha semaksimal mungkin senantiasa menghargai hak-hak dasar manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa tanpa memandang latar belakang profesi, suku, etnis maupun agama.Sehingga tercipta kehidupan yang damai, aman dan sejahtera.

VISI

Menjadikan Partai Demokrat sebagai Partai Modern yang Bermartabat dan Bermanfaat Bagi Bangsa & Negara